Berita Wujud Tanggung Jawab Badan Publik, Kemenag Sumsel Serahkan 60 Laporan Informasi PPID Unit ke KI

Wujud Tanggung Jawab Badan Publik, Kemenag Sumsel Serahkan 60 Laporan Informasi PPID Unit ke KI

Palembang (Kemenag Sumsel) —

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Unit Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Selatan (Kanwil Kemenag Sumsel) menyerahkan laporan tahunan dari 60 PPID Unit jajarannya kepada Komisi Informasi (KI) Sumsel pada Selasa (23/6/2026). Penyerahan laporan ini dimaksudkan sebagai salah satu bentuk tanggung jawab selaku badan publik dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

Laporan yang diserahkan merupakan kompilasi dari berbagai satuan kerja (satker) di bawah naungan Kanwil Kemenag Sumsel, yang terdiri dari 19 PPID Unit Madrasah Aliyah Negeri (MAN). dan 24 PPID Unit Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN).

Penyerahan langsung di Kantor Komisi Informasi Sumsel

Penyerahan berkas laporan ini berlangsung di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Selatan jalan Kapten Anwar Sastro No 1061 Kelurahan Talang Pangeran Kecamatan Ulir Timur 1 Palembang. Dokumen diserahkan oleh Bidang Pengelola Wesite PPID Unit Kanwil Kemenag Sumsel,  M. Akhfasyi dan Eka Widya.

Rombongan disambut dan diterima langsung oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumsel, Haidir Rohimin di ruang kerjanya dan dilanjutkan penyerahan laporan. Penyerahan ini merupakan bukti kepatuhan Kemenag Sumsel terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

M. Akhfasyi saat ditemui mengatakan, bahwa laporan ini sebenarnya sebagai lanjutan dari penyerahan laporan secara simbolis pada acara Forum Grup Diskusi Hari Keterbukaan Informasi Publik yang digelar tanggal 19 Mei 2025 yang dihadiri Ketua Bidang Komisi Informasi Pusat Handoko Agung Saputro, Ketua Joemarthine Chandra dan Anggota Komisi Informasi Sumsel.

“ini penyerahan laporan informasi publik lanjutan setelah penyerahan pada acara Focus Grup Discussion Hari Keterbukaan Informasi pada bulan Mei kemarin,” terangnya.

Haidir Rohimin memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan komitmen Kanwil Kemenag Sumsel yang sukses mengoordinasikan serta mengumpulkan laporan dari tingkat Kankemenag kabupaten/kota hingga jajaran satuan pendidikan madrasah (MAN dan MTsN).

Apresiasi ini diberikan karena Kemenag Sumsel dinilai sangat serius dalam mendorong keterbukaan informasi publik di jajarannya, terlebih dengan keikutsertaan perdana madrasah dalam E-Monev 2026. Langkah progresif ini diharapkan menjadi contoh bagi instansi lain dalam menjaga akuntabilitas pelayanan publik di Sumatera Selatan.

“Kita terima penyerahan laporan informasi publik dari PPID Unit Kankemenag, MAN dan MTsN. tentu kita apresiasi,” terang Haidir. (Humas Kemenag Sumsel)

4 Likes

Author: admin